Selasa, 19 Februari 2013

peristiwa rengasdengklok

Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA(yang sekarang telah menjadi lapangan Monas) atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Dipilih rumah Bung Karno karena di lapangan IKADA sudah tersebar bahwa ada sebuah acara yang akan diselenggarakan, sehingga tentara-tentara jepang sudah berjaga-jaga, untuk menghindari kericuhan, antara penonton-penonton saat terjadi pembacaan teks proklamasi, dipilihlah rumah Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No.56. Teks Proklamasi disusun di Jakarta, bukan di Rengasdengklok, bukan di rumah seorang Tionghoa, Djiaw Kie Siong yang diusir dari rumahnya oleh anggota PETA agar dapat ditempati oleh "rombongan dari Jakarta". Naskah teks proklamasi di susun di rumah Laksamana Muda Maeda di Jakarta, bukan di Rengasdengklok. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Rabu tanggal 16 Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[1]
Latar belakang
Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.
Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.

Merancang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
BPUPKI melakukan sidang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945. Anggota BPUPKI
menjadi 69 orang yang akan membahas rencana undang-undang dasar (UUD). Dalam sidang ini
juga membicarakan mengenai bentuk negara. Mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk
republik.
Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil, yang
beranggotakan 19 orang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir.
Soekarno. Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD.
Pada tanggal 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan hasil kerja panitia yaitu:
a. Pernyataan Indonesia Merdeka
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar
c. Batang Tubuh UUD
Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai melaksanakan tugasnya. Pada
tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang
dibentuk Panitia Perancang UUD.

Perumusan TeKs Proklamasi

Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 16 Agustus 1945, Bung Karno dan
Bung Hatta beserta rombongan tiba di Jakarta. Mereka pergi ke rumah Laksamana Maeda. Di
rumah Maeda ini, mereka mengumpulkan anggota PPKI dan tokoh-tokoh pergerakan serta para
pemuda. Laksamana Maeda adalah perwira tentara Jepang yang bersimpati terhadap
perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Subarjo kemudian masuk di sebuah ruangan (ruang
makan keluarga Maeda) yang diikuti Sukarni, Sayuti Melik, dan B.M. Diah. Proklamasi
dirumuskan sampai dini hari. Konsep proklamasi ditulis Soekarno kemudian dibahas bersama.
Setelah sepakat, naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik. Mereka juga sepakat untuk
melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00
WIB. Tempat pelaksanaan proklamasi disepakati di rumah Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur
No. 56 Jakarta.



Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)

Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:

  1. peri kebangsaan;
  2. peri kemanusiaan;
  3. peri ketuhanan;
  4. peri kerakyatan;
  5. kesejahteraan rakyat.

Mr. Supomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:

  1. persatuan;
  2. kekeluargaan;
  3. keseimbangan lahir dan batin;
  4. musyawarah;
  5. keadilan sosial.

Ir. Sukarno

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:

  1. kebangsaan Indonesia;
  2. internasionalisme atau perikemanusiaan;
  3. mufakat atau demokrasi;
  4. kesejahteraan sosial;
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.


Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)

Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.

PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.

Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.

Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI

Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.

Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.

Sistematika UUD 1945 itu terdiri atas hal sebagai berikut.
  • Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut. 

Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


  • Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
  • Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kebanyakan orang berdoa ketika masalah menerima mereka. Padahal, doa adalah bahan bakar yang sangat efektif untuk kendaraan kehidupan kita. Karena percuma dikala kita sudah melakukan semuanya untuk berubah tanpa diakhiri dengan doa kepada Allah SWT.
Dalam hal rejeki misalnya, Allah telah menyiapkan rejeki untuk setiap makhluknya. Baik yang melata, yang bernafas dengan paru-paru ataupun dengan pori-pori ditubuhnya, semua telah ada rejekinya.
Hanya saja, setiap rejeki ada  syaratnya, yaitu usaha. Kalaupun ada makanan didepan kita, tetapi kita tidak berusaha mengambilnya, maka itu buka milik kita. Kalaupun roti sudah ada ditangan, tapi kita tidak memakannya, maka itu juga bukan rejeki kita. Jadi  setiap rejeki harus disertai USAHA.
Doa diibaratkan seperti benang sewaktu main layang-lanyang ,tentu saja tanpa benang layang-layang tidak bisa di mainkannya. Juga diibaratkan seperti pohon tanpa manfaat. Doa adalah pemercepat keinginan kita terwujud. Seperti pepatah,
Roda yang berderit akan lebih cepat mendapatkan pelumas, Manusia yang berdoa, akan lebih cepat terkabul keinginannya.
Magnet,  akan selalu menarik besi disekelilingnya. Begitu pula doa , akan menarik keinginan yang ada dalam doa itu terwujud. Itulah gambaran betapa penting nya doa bagi setiap orang. Bagi Remaja berdoalah agar dikuatkan imannya menghadapi setiap cobaan yang diberikan kepadanya serta kuat dalam melawan hawa nafsu. Dan selalu menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya

kenapa orang tionghoa lebih kaya dan sukses dibandingkan masyarakat pribumi

“ORANG TIONGHOA LEBIH BANYAK YANG KAYA DAN SUKSES DI BANDINGKAN ORANG PRIBUMI”
Kebanyakan dari etnis Cina yang tinggal di indonesia, dan mungkin di seluruh dunia, hidup dari berdagang. Banyak sekali etnis Cina yang membuka toko-toko di pinggiran jalan dengan berbagai macam barang dagang dari mulai barang elektronik hingga toko mainan. Mungkin hal tersebut membuat kita bertanya-tanya, mengapa etnis Cina, trutama yang ada di indonesia banyak menjadi pedagang yang sukses. Orang-orang Cina ini biasanya mengawali usaha dengan modal kecil dan lama kelamaan berkembang menjadi besar, sebut saja Liem Soe Liong, dan masih banyak lagi pengusaha-pengusaha dari etnis Cina yang sukses di negara Indonesia.
Hal tersebut merupakan fenomena yang cukup unik untuk dikaji dan diteliti terutama dari sudut pandang historis. Pandangan historis terhadap etnis Cina akan banyak membantu dalam meneropong fenomena ini. Banyak orang menganggap bahwa orang-orang Cina yang sukses sebagai pengusaha besar dikarenakan dari kerja keras mereka, apakah itu betul? Kalau begitu benar adanya maka petani-petani yang bekerja di ladang dan sawah seharusnya dapat lebih sukses dari orang-orang Cina karena mereka bekerja lebih keras dibawah terik matahari yang menyengat disertai kemampuan untuk beradaptasi dengan alam. Namun kenyataannya para petani tersebut tidak sesukses orang-orang Cina yang merantau ke Indonesia. Ada apa dengan hal tersebut?
Etnis Cina merupakan warga asing telah menjalin kontak dengan nusantara sejak lama, jauh sebelum kolonialisme Portugis merambah Nusantara. Pada masa Sriwijaya telah ada hubungan dagang antara Nusantara dengan Cina dan bahkan menurut Kobkua, sejarawan, menilai bahwa Sriwijaya adalah agen dagang dari Cina dan pada waktu itu Sriwijaya tunduk kepada Cina untuk melindungi dan menyelamatkan kepentingan ekonominya. Sejak pembangunan kota Batavia oleh VOC (Vereniging Oost Indische Compagnie) tahun 1619, orang-orang Cina banyak yang berdatangan ke Batavia dikarenakan Batavia telah menjadi kota dagang yang besar dan akan membawa peruntungan yang lebih baik.  Mereka berdatangan ke Batavia baik secara legal maupun ilegal. Jika mereka datang secara ilegal, biasanya mereka diturunkan di sekitar kepulauan seribu, bukan di pelabuhan Batavia.
Etnis Cina dengan cepat membaur kedalam kehidupan ekonomi masyarakat pribumi dan juga dengan orang Eropa. Menurut Retno Winarni, sejarawan, di wilayah Cirebon , sebuah laporan resmi pihak Belanda dari tahun 1711, menyinggung tentang bagaimana akrabnya integrasi yang telah terjadi antara orang-orang Cina dan elite bangsawan Jawa dikalangan istana.  etnis Cina pun baerhasil menjadi pengusaha-pengusaha dengan membuat pabrik di wilayah Batavia. Mereka pun terkadang diandalkan oleh VOC sebagai teknisi-teknisi. Orang-orang VOC lebih banyak mempercayai orang Cina ketimbang orang pribumi itu sendiri dikarenakan VOC takut kalau-kalau pribumi memiliki kekuatan maka pribumi akan memberontak terhadap VOC, maka dari itu sebisa mungkin VOC mengekang pribumi dan lebih mengutamakan orang-orang Cina untuk mengisi jabatan penting seperti syahbandar, pejabat yang mengatur segala urusan di pelabuhan dari mulai penarikan cukai hingga perselisihan antar pedagang.
Berbagai jabatan penting pun kerap kali diberikan pejabat-pejabat VOC kepada orang Cina, disamping karena ketakutan VOC pada pribumi jika mereka diserahi jabatan, juga karena keuletan dan kerja keras dari orang-orang Cina tersebut. Pada abad 18, orang-orang Cina menjadi pedagang perantara yang penting antara pedalaman dan pelabuhan yang dihubungkan oleh sungai. Menurut Retno Winarni dalam tesisnya, mengatakan bahwa orang-orang Cina pun mengelola bidang perpajakan (tol). gerbang tol ini berada pada jalur-jalur perdagangan sehingga setiap pedagang yang melewati jalur ini harus membayar pajak. Awalnya Pajak tol ini, di pulau Jawa dikelola oleh raja Mataram, dan seiring dengan semakin sibuk serta keinginan besar yang diperolah maka raja-raja ini memberikan hak pengelolaan pajak tol kepada orang-orang Jawa yang kaya dan kepada orang Cina. Dikarenakan mereka memiliki banyak modal dan juga dipercaya maka orang-orang Cina ini mampu menguasai bandar-bandar tol ini. Setelah kerajaan jatuh ke tangan VOC, maka pengeleolaan pajak tol ini tetap dipegang oleh orang-orang Cina karena sebagai pengelola pajak, orang Cina , lebih baik daripada orang Jawa (Retno Winarni; 2009).
Masih banyak lagi kaitan antara orang-orang Cina dengan perekonomian yang mampu dilihat dari sudut pandang historis , namun dari sedikit urain diatas dapat dilihat bahwa banyak sekali faktor-faktor historis yang mampu menjadikan orang-orang Cina ini menjadi kaya dan meraup banyak keuntungan lebih dibandingkan dengan orang-orang pribumi.
Rahasia kenapa orang cina lebih sukses dibandingkan orang pribumi

1.    KERJA KERAS ibarat kata keramat yang mendorong pedagang Cina berhasil dalam bisnisnya…

2.    Jika dahulu bapaknya berjualan air di pinggir jalan, anaknya akan membuka restoran dan barangkali cucunya akan mendirikan pabrik yang memproduksi air dalam kemasan.

3.    Orang Cina cenderung memilih berdagang karena bidang ini tidak dibatasi oleh ruang, waktu dan tempat. Selain bebas, kegiatan perdagangan juga menyediakan ruang yang luas bagi seseorang untuk mengembangkan kemampuannya.

4.    Perdagangan orang Cina tidak banyak formalitas dan birokrasi. Mereka berusaha menjadikan kegiatan dagang ini semudah mungkin.

5.    Persepsi orang Cina pada perdagangan adalah positif. Dunia dagang adalah dunia yang menjanjikan kesenangan, kemewahan, dan kebahagiaan.

6.    Keuntungan yang diperoleh tidak dibelanjakan. Keuntungan tersebut digunakan untuk menambah modal kerja dan melakukan investasi.

7.    Bersikap terbuka dan berlapang dada apabila menghadapi situasi sulit, dan tetap fokus mencari jalan keluar.

8.    Pedagang Cina mempunyai kode etik. Menjatuhkan perdagangan orang lain adalah perbuatan yang terkutuk.

9.    Beberapa faktor yang memotivasi keberhasilan orang Cina adalah kemiskinan, perasaan kurang aman, kemampuan bertahan hidup di tempat orang, tidak ada pilihan, dan ajaran falsafah yang didapat sejak kecil.

10. Sekali melangkah, mereka akan terus melangkah. Tidak ada kata mundur

11. Orang Cina percaya, nasib buruk dapat diubah. Sial dan malang dapat dibuang dan digantikan dengan nasib baik.

12. Wawasan bisnis orang Cina : Kesulitan, kepedihan, keletihan, tidak pernah melemahkan pedagang yang berwawasan. Dalam perdagangan, ada waktunya muncul dan tenggelam. Jika tenggelam, harus muncul kembali, jika jatuh harus cepat bangun lagi dengan kekuatan yang baru.

Adapun beberapa faktor mengapa orang tionghoa lebih kebanyakan kaya dan sukses dikarenakankalau gajian langsung disimpan di bank, kadang-kadang di invest lagi di bank, beli Saham, atau dibungain. Bajunya itu2 saja sampe butut. Saya pernah tanya sama dia, duitnya yg disimpen ke bank bisa sampe 75%-80% dari gaji.